PENYALAHGUNAAN DAN BAHAYA NARKOTIKA NARKOBA DIKALANGAN REMAJA
Penyalahgunaan dan bahaya narkotika narkoba di kalangan muda dan
remaja tidak
dipungkiri masih banyak di lingkungan sekitar kita. Karena memang dampak
akibat narkoba bagi kesehatan dan masa depan memang tidaklah sedikit.
Akan banyak yang dikorbankan oleh karena penyalahgunaan narkotika semacam ini.
Menurut WHO yang dimaksud denganpengertian definisi narkoba ini
adalah suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan mempengaruhi
fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Sedangkan berdasarkan pada Undang-Undang No 27/1997 yang
dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintesis maupun sistematis, yang dapat menurunkan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Jenis-Jenis Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan Pemerintah Indonesia khususnya dalam hal ini adalah oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik narkoba ataupun napza adalah mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Berikut ini jenis dan golongan narkoba narkotika antara lain adalah sebagai berikut :
Berikut ini jenis dan golongan narkoba narkotika antara lain adalah sebagai berikut :
- Narkotika
golongan I adalah
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan
ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh jenis narkoba
golongan satu antara lain adalah : ganja, heroin, kokain, morfin, dan
opium.
- Narkotika
golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk
pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan dua antara lain
adalah : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Narkotika
golongan III adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk
pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan tiga antara lain
adalah : kodein dan turunannya.
Obat-Obat
Jenis Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Jenis macam golongan obat psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
·
Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat
kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti
khasiatnya. Contoh obat jenis psikotropika golongan satu antara lain adalah :
MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·
Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif
kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh obat jenis
psikotropika golongan dua antara lain adalah : Amfetamin, metamfetamin, dan
metakualon.
·
Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi
sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh obat jenis
psikotropika golongan tiga antara lain adalah : Lumibal, buprenorsina, dan
fleenitrazepam.
·
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya
adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh obat jenis
psikotropika golongan empat antara lain adalah : Nitrazepam (BK, mogadon,
dumolid ) dan diazepam.
Zat Adiktif Lainnya
Zat
adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan
ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah sebagai
berikut :
- Rokok.
Silakan membaca lebih lanjut mengenai bahaya merokok bagi
kesehatan di informasi berikut ini
- Kelompok
alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
- Thiner
dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin
yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
Bahaya Narkotika Bagi
Kesehatan
Bahaya narkoba bagi para pecandu dan kalangan
muda pelajar generasi penerus bangsa adalah
banyak dan bila tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal
ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara
pelan-pelan tetapi pasti.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau diambil rata- ratakan usia sasaran
pengguna narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24
tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat
mengincar anak didik kita kapan saja
Efek dampak penggunaan narkoba bisa dalam berbagai bentuk antara lain adalah sebagai
berikut :
- Menyebabkan
penurunan atau pun perubahan kesadaran.
- Menghilangkan
rasa.
- Mengurangi
hingga menghilangkan rasa nyeri.
- Menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan).
Bahaya narkoba untuk kesehatan yang terberat
adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang
ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu memakainya
secara berulang.
Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar antara lain adalah sebagai berikut
:
·
Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
·
Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran.
·
Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
·
Sering menguap, mengantuk, dan malas.
·
Tidak memedulikan kesehatan diri.
·
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Bahaya Dampak Efek Negatif Buruk Penyalahgunaan
narkoba bagi tubuh dan kesehatan manusiabahwa dalam hal ini secara
umum akibat penggunaan narkotika ini akan memberikan dampak sebagai berikut
- Depresan. Dalam hal ini para pemakai
akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
- Halusinogen. Dalam hal ini para pemakai
akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
- Stimulan. Akibat pengaruh stimulan pada
narkotika dan obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain adalah
mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai
merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus
dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak
dan bisa mengakibatkan kematian.
- Adiktif
(Kecanduan).
Dampak pengaruh negatif kepada para pemakai dalam hal ini adalah akan
merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa
mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada
pada kondisi kritis (sakaw).
Pendidikan
moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada para pemuda pelajar genereasi
penerus bangsa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak kedalam
lingkaran setan narkotika ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan
yang mereka serap sehingga perbuatan tercela seperti ini pun akhirnya mereka
jalani.
Oleh karena itu mulai saat ini kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan narkotika mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar